Cuaca
Memuat cuaca...
Umum

UUPA Harus Terasa di Ruang Kelas, Bukan Hanya Terdengar di Gedung Parlemen

UUPA Harus Terasa di Ruang Kelas, Bukan Hanya Terdengar di Gedung Parlemen
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGAN.NEWS.COM, | BANDA ACEH — Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Aceh, Dr. Tgk. H. Iskandar Muda Hasibuan, menegaskan bahwa implementasi amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) di bidang pendidikan tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif maupun perdebatan mengenai besaran anggaran.

 

Menurut Doktor Komunikasi Politik tersebut, pertanyaan paling penting yang harus dijawab pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan Aceh adalah: sejauh mana kekhususan Aceh benar-benar mengubah masa depan anak-anak Aceh?

 

“Jangan sampai kita terlalu sibuk membicarakan UUPA di ruang politik, tetapi anak-anak Aceh tidak merasakan kehadirannya di ruang kelas. UUPA harus terasa di ruang kelas, bukan hanya terdengar di gedung parlemen,” kata Iskandar ketika diminta tanggapannya oleh wartawan mengenai implementasi amanat UUPA terhadap pendidikan Aceh.

 

Ia mengatakan, pendidikan harus ditempatkan sebagai salah satu indikator paling nyata keberhasilan kekhususan dan perdamaian Aceh.

 

“Kalau kita ingin mengukur apakah kekhususan Aceh memberikan manfaat bagi rakyat, jangan hanya melihat berapa besar anggaran yang dialokasikan. Ukurlah dari berapa banyak anak Aceh yang kehidupannya berubah karena pendidikan,” ujarnya.

 

Menurut Iskandar, ukuran keberhasilan pendidikan Aceh ke depan harus bergeser dari politik anggaran menjadi politik hasil.

 

“Gedung sekolah bisa dibangun dan diresmikan. Program bisa diluncurkan. Anggaran bisa dilaporkan. Tetapi masa depan seorang anak tidak selesai dengan seremoni. Masa depan dibangun melalui kualitas guru, kualitas pembelajaran, akses pendidikan, kesempatan melanjutkan pendidikan, keterampilan, serta kemampuan anak-anak kita menghadapi dunia yang terus berubah,” katanya.

 

Jangan Wariskan Konflik, Wariskan Kapasitas

 

Iskandar mengingatkan bahwa generasi Aceh hari ini memiliki tanggung jawab sejarah yang berbeda dengan generasi sebelumnya.

 

“Generasi terdahulu mewariskan sejarah yang panjang kepada kita. Tugas kita sekarang adalah memastikan bahwa generasi berikutnya tidak mewarisi konflik, tetapi mewarisi kapasitas—kapasitas untuk berpikir, menguasai ilmu pengetahuan, menguasai teknologi, menciptakan lapangan kerja, menjadi pemimpin, dan menjaga perdamaian,” katanya.

 

Ia menilai pendidikan merupakan instrumen strategis untuk memastikan perdamaian Aceh memiliki masa depan yang panjang.

 

“Perdamaian tidak cukup hanya dijaga dengan kesepakatan politik. Perdamaian harus menghasilkan masa depan. Dan salah satu cara paling nyata untuk menghasilkan masa depan itu adalah pendidikan,” tegasnya.

 

Karena itu, Iskandar mendorong agar kebijakan pendidikan Aceh tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi memberikan perhatian lebih besar terhadap kualitas manusia.

 

“Jangan sampai politik pendidikan kita lebih sibuk menghitung jumlah bangunan daripada menghitung jumlah anak yang berhasil keluar dari kemiskinan melalui pendidikan,” katanya.

 

UUPA Jangan Hanya Menjadi Dokumen Sejarah

 

Doktor Komunikasi Politik ini juga mengusulkan agar Aceh mulai membangun suatu instrumen evaluasi khusus untuk mengukur implementasi amanat UUPA di sektor pendidikan.

 

Ia menyebutnya sebagai “Indeks Amanat UUPA Pendidikan Aceh.”

 

“Setiap tahun rakyat harus dapat melihat dengan jelas, bukan hanya berapa rupiah yang dibelanjakan untuk pendidikan, tetapi apa hasilnya. Bagaimana pemerataan kualitas guru? Bagaimana kualitas hasil belajar? Bagaimana akses anak-anak dari keluarga miskin? Bagaimana pendidikan di daerah terpencil? Berapa banyak lulusan yang mampu melanjutkan ke pendidikan tinggi? Berapa banyak yang memiliki keterampilan dan mampu memasuki dunia kerja?” ujarnya.

 

Menurut dia, indeks tersebut dapat menjadi instrumen transparansi sekaligus alat evaluasi kebijakan pendidikan Aceh.

 

“Dengan begitu, pertanyaan rakyat akan berubah. Bukan lagi sekadar ‘berapa anggaran pendidikan yang sudah dihabiskan?’, tetapi menjadi ‘berapa banyak masa depan anak Aceh yang berhasil kita buka melalui anggaran tersebut?’,” katanya.

 

Iskandar menegaskan bahwa Aceh membutuhkan keberanian untuk mengubah paradigma pembangunan pendidikan.

 

“Sudah waktunya kita bergerak dari politik proyek menuju politik hasil; dari politik anggaran menuju politik masa depan; dari sekadar membangun sekolah menuju membangun manusia.”

 

Kekhususan Harus Menjadi Mesin Mobilitas Sosial

 

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan bahwa kekhususan Aceh seharusnya tidak berhenti sebagai identitas politik dan administratif.

 

“Kekhususan harus menjadi mesin mobilitas sosial. Anak petani harus mempunyai peluang menjadi ilmuwan. Anak nelayan harus mempunyai kesempatan menjadi insinyur. Anak dari keluarga kurang mampu harus dapat menjadi dokter, profesor, pengusaha, atau pemimpin. Dan anak dari pelosok Aceh harus mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing di tingkat nasional bahkan global,” katanya.

 

Ia menambahkan, keberhasilan pendidikan Aceh pada akhirnya harus terlihat dari kemampuan sistem pendidikan menghapus hubungan antara tempat lahir dan batas masa depan seseorang.

 

“Jangan sampai seorang anak lahir di daerah terpencil lalu kita secara tidak sadar menentukan bahwa masa depannya juga akan terbatas di sana. Tugas negara dan pemerintah adalah membuka pintu kesempatan seluas-luasnya,” ujarnya.

 

Pertanyaan Terbesar Politik Pendidikan Aceh

 

Iskandar mengatakan bahwa selama ini perdebatan pendidikan sering terjebak pada persoalan teknis dan administratif.

 

“Padahal ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apa makna UUPA bagi seorang anak Aceh yang lahir jauh dari pusat kekuasaan?”

 

“Jika seorang anak di pedalaman mendapatkan guru yang berkualitas, jika anak yatim memperoleh akses pendidikan, jika anak dari keluarga miskin dapat melanjutkan pendidikan tinggi, jika siswa di daerah terpencil memperoleh akses teknologi dan kualitas pembelajaran yang baik, maka pada saat itulah kita dapat mengatakan bahwa kekhususan Aceh mulai memiliki wajah,” katanya.

 

Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, DPRA, DPRK, perguruan tinggi, sekolah, guru, BMPS, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat Aceh—menjadikan pendidikan sebagai agenda bersama.

 

“Jangan kita wariskan kepada anak cucu kita hanya cerita tentang perjuangan dan sejarah Aceh. Wariskan kepada mereka sekolah yang lebih baik, ilmu pengetahuan, teknologi, kesempatan, dan masa depan.”

 

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan politik pendidikan bukanlah siapa yang paling banyak membuat program, membangun gedung, atau mengalokasikan anggaran.

 

“Ukuran yang paling penting adalah apakah kebijakan itu membuat kehidupan anak-anak Aceh menjadi lebih baik,” katanya.

 

Pada akhirnya, menurut Iskandar, UUPA harus diturunkan dari teks hukum menjadi pengalaman hidup masyarakat.

 

“Jangan biarkan UUPA berhenti sebagai pasal-pasal dalam undang-undang. UUPA harus menjadi pengalaman hidup generasi Aceh.”

 

“Suatu hari nanti, kita ingin seorang anak Aceh tidak lagi bertanya, ‘Apa yang diberikan UUPA kepada saya?’ Tetapi ia dapat berkata, ‘Karena kesempatan yang diberikan Aceh kepada saya, saya bisa menjadi seseorang.’”

 

“Itulah pendidikan yang membuat perdamaian memiliki masa depan. Itulah kekhususan yang memiliki makna". pungkas Doktor Komunikasi Politik ini mengakhiri pembicaraan. ***

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN