Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

MIRIS! Siswi MTs di Banyuwangi Diduga Jadi Korban Bullying Brutal, GRIB Jaya DPC Banyuwangi di Bawah Komando Bang Yahya Siap Beri Perhatian

MIRIS! Siswi MTs di Banyuwangi Diduga Jadi Korban Bullying Brutal, GRIB Jaya DPC Banyuwangi di Bawah Komando Bang Yahya Siap Beri Perhatian
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BANYUWANGI – Dugaan aksi perundungan atau bullying terhadap seorang siswi kelas IX MTs di wilayah Muncar, Kabupaten Banyuwangi, menuai keprihatinan. Seorang pelajar bernama Sherlin dilaporkan mengalami dugaan kekerasan fisik setelah dijemput sejumlah teman perempuannya dengan alasan diajak keluar sebentar.

 

Namun, ajakan yang semula terkesan biasa itu justru berujung pada dugaan peristiwa kekerasan di salah satu pantai di Banyuwangi. Kasus tersebut menjadi sorotan karena terjadi ketika berbagai pihak tengah mendorong penguatan pendidikan karakter dan kampanye anti-bullying di lingkungan pendidikan.

 

Menanggapi informasi yang beredar, GRIB Jaya DPC Banyuwangi di bawah kepemimpinan Yahya Umar, S.H., yang akrab disapa Bang Yahya, memberikan perhatian serius terhadap dugaan kekerasan yang menimpa pelajar tersebut.

 

Persoalan ini dinilai tidak boleh dipandang sebelah mata. Apabila dugaan kekerasan itu terbukti, penanganannya harus dilakukan secara tepat melalui mekanisme yang berlaku, dengan mengutamakan keselamatan dan perlindungan korban.

 

Berawal dari Ajakan Keluar, Berujung Dugaan Kekerasan

 

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak keluarga, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat malam (9/10/2026). Sherlin, yang tinggal bersama neneknya, disebut dijemput beberapa teman perempuan dengan alasan diajak keluar sebentar.

 

Setelah berpamitan kepada neneknya, Sherlin mengikuti ajakan tersebut. Namun, ia diduga dibawa ke salah satu pantai di Banyuwangi. Di lokasi itu, sejumlah teman perempuan lainnya disebut telah menunggu.

 

Situasi kemudian diduga berubah menjadi tindakan kekerasan. Sherlin dilaporkan didorong hingga terjatuh, kemudian diduga mengalami pukulan, tamparan, injakan, tendangan, serta penjambakan rambut.

 

Rangkaian dugaan tindakan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan kronologi, penyebab kejadian, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

 

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

 

Rekaman Video Sempat Beredar di Media Sosial

 

Dugaan kejadian tersebut disebut sempat direkam menggunakan telepon genggam oleh salah seorang teman perempuan yang berada di lokasi. Rekaman itu kemudian beredar di media sosial sebelum, menurut informasi yang diterima keluarga, unggahannya diduga dihapus pada Sabtu (10/10/2026).

 

Jika rekaman tersebut masih tersedia, video itu dapat menjadi salah satu bahan untuk membantu mengungkap kejadian, sepanjang keaslian dan konteksnya dapat diverifikasi.

 

Pihak-pihak terkait diharapkan tidak menyebarluaskan rekaman yang dapat mempermalukan atau memperburuk kondisi psikologis korban, terlebih karena yang bersangkutan masih berstatus anak.

 

Bang Yahya: Dugaan Kekerasan terhadap Anak Tidak Boleh Dianggap Sepele

 

Ketua GRIB Jaya DPC Banyuwangi, Yahya Umar, S.H., atau Bang Yahya, menempatkan persoalan dugaan perundungan terhadap pelajar sebagai masalah serius yang membutuhkan perhatian bersama.

 

GRIB Jaya DPC Banyuwangi mendorong agar kejadian tersebut ditelusuri secara objektif dan tidak berhenti pada perdebatan di media sosial. Keselamatan korban, pendampingan keluarga, serta kejelasan penanganan harus menjadi perhatian utama.

 

Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai tindak kekerasan, pihak-pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, penanganan perkara tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan perlindungan khusus bagi anak, termasuk apabila pihak yang diduga terlibat juga masih di bawah umur.

 

Pendekatan yang tepat bukanlah main hakim sendiri, melainkan memastikan fakta terungkap, korban memperoleh perlindungan, dan proses penanganan berjalan secara profesional.

 

Deklarasi Anti-Bullying Jangan Hanya Menjadi Seremoni

 

Ironi dugaan peristiwa ini semakin menjadi perhatian karena Banyuwangi tengah mempersiapkan deklarasi anti-bullying sebagai bagian dari agenda pameran peringatan Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

Kegiatan pameran direncanakan berlangsung di Pancoran Park, Rogojampi, Banyuwangi. Adapun deklarasi anti-bullying dijadwalkan pada Sabtu (31/10/2026), dengan melibatkan perwakilan peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai PG/PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, MI, MTs hingga MA, baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Banyuwangi.

 

Rencana tersebut tentu menjadi langkah positif dalam membangun kesadaran bersama. Namun, kampanye antiperundungan harus disertai langkah konkret berupa pengawasan, edukasi, mekanisme pelaporan yang aman, serta penanganan setiap dugaan kekerasan secara serius.

 

Dugaan kasus yang menimpa Sherlin menjadi pengingat bahwa anak-anak tidak cukup hanya diberi pemahaman tentang bahaya bullying. Mereka juga harus merasa aman untuk melaporkan kejadian dan memperoleh bantuan ketika menjadi korban.

 

GRIB Jaya Dorong Perlindungan Korban dan Penanganan yang Transparan

 

GRIB Jaya DPC Banyuwangi di bawah kepemimpinan Bang Yahya berharap dugaan kasus ini mendapat perhatian dari keluarga, pihak sekolah, lingkungan masyarakat, serta aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

 

Keluarga korban perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan laporan dan mendapatkan pendampingan yang diperlukan. Di sisi lain, semua informasi harus diverifikasi agar tidak menimbulkan tuduhan yang keliru terhadap pihak tertentu.

 

Hingga berita ini disusun, kronologi lengkap dan pihak-pihak yang terlibat masih perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan lebih lanjut. Belum terdapat keterangan terverifikasi mengenai hasil penanganan resmi oleh aparat dalam informasi yang tersedia.

 

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen bersama dalam melindungi generasi muda. Jangan sampai seruan anti-bullying terdengar lantang dalam sebuah deklarasi, tetapi dugaan kekerasan terhadap anak justru luput dari perhatian.

 

Pesannya tegas: perundungan bukan perkara sepele. Keselamatan anak harus menjadi prioritas, dugaan kekerasan wajib ditelusuri, dan setiap proses penanganan harus berjalan berdasarkan fakta serta hukum yang berlaku.

 

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dari pihak keluarga. Konfirmasi dari pihak terkait dan aparat berwenang diperlukan untuk memastikan keseluruhan fakta peristiwa.(Jok) 

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">