Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

BBPOM Pangkal Pinang Bahas Penguatan Program Strategis Bersama Walikota Pangkal Pinang

BBPOM Pangkal Pinang Bahas Penguatan Program Strategis Bersama Walikota Pangkal Pinang
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM | Pangkal Pinang – Penguatan peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan obat dan makanan menjadi perhatian dalam audiensi Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pangkal Pinang, Alex Sander, bersama Walikota Pangkal Pinang, Saparudin, di Kantor Wali Kota Pangkal Pinang, Rabu (28/10/2026).

Gempur rokok

 

Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Pangkal Pinang, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Kesehatan, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM Kota Pangkal Pinang. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan mendukung pelaksanaan program pengawasan obat dan makanan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

 

Kepala BBPOM di Pangkal Pinang, Alex Sander, menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah diperlukan agar berbagai program pengawasan dapat terintegrasi dengan kebijakan dan kegiatan perangkat daerah.

 

“Perlindungan masyarakat dari risiko obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan memerlukan dukungan berbagai pihak. Kami berharap koordinasi dengan Pemerintah Kota Pangkal Pinang dan seluruh OPD terkait dapat semakin memperkuat pelaksanaan program pengawasan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memastikan aspek keamanan obat dan makanan menjadi perhatian bersama,” ujar Alex Sander.

 

Salah satu agenda yang dibahas adalah penguatan pengawasan keamanan pangan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk rencana pengambilan dan pengujian sampel pangan. Selain itu, audiensi juga membahas pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA), khususnya terkait pemenuhan persyaratan dan kelengkapan data dukung oleh OPD terkait sebagai bagian dari upaya mendukung penerapan keamanan pangan di Kota Pangkal Pinang.

 

Penguatan kelembagaan juga menjadi perhatian melalui dorongan pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) di tingkat Pemerintah Kota Pangkal Pinang. Tim ini diharapkan menjadi wadah koordinasi antar perangkat daerah dalam merumuskan rencana aksi, melakukan pemantauan dan evaluasi, serta melaporkan pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan secara berkala.

 

Audiensi turut membahas pengawalan implementasi Surat Edaran Wali Kota mengenai Antimicrobial Resistance (AMR), dukungan terhadap pengawasan pangan industri rumah tangga melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Badan POM, serta pendampingan keamanan dan mutu pangan bagi pengembangan Rumah Produksi Bersama Produk Olahan Nanas di Tua Tunu. BBPOM di Pangkal Pinang menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan sesuai ketentuan guna mendukung pengembangan produk pangan yang aman dan bermutu.

 

Dari sisi pelayanan publik, pertemuan turut membahas dukungan operasional SIDULANG POM (Sistem Digital Layanan Publik BBPOM di Pangkal Pinang) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pangkal Pinang. Melalui fasilitas komunikasi digital yang tersedia, masyarakat dapat terhubung dengan petugas BBPOM untuk memperoleh informasi, berkonsultasi, maupun menyampaikan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor.

 

Berbagai agenda yang dibahas dalam audiensi ini diharapkan menjadi landasan bagi penguatan koordinasi dan tindak lanjut bersama antara BBPOM di Pangkal Pinang dan Pemerintah Kota Pangkal Pinang. Melalui kolaborasi lintas sektor, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan diharapkan semakin optimal dalam mendukung keamanan produk yang beredar serta meningkatkan perlindungan masyarakat.

         

-Balai Besar POM di Pangkal Pinang-***

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">