Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

Gelorakan Gerakan Cegah Narkoba dari Desa, Sukonatar Ajak Seluruh Pemdes di Banyuwangi Jalankan Amanat Perda P4GN

Gelorakan Gerakan Cegah Narkoba dari Desa, Sukonatar Ajak Seluruh Pemdes di Banyuwangi Jalankan Amanat Perda P4GN
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | ​BANYUWANGI, - Gelora pencegahan bahaya narkoba membara di Balai Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, pada Kamis siang, 29 Oktober 2026. Di tengah kondisi krisis, di mana sejumlah kecamatan di Kabupaten Banyuwangi dilaporkan telah mengkhawatirkan hingga masuk dalam kriteria zona hitam peredaran narkoba, masyarakat Desa Sukonatar memilih untuk tidak tinggal diam.

Gempur rokok

 

​Melalui sinergi erat bersama Rumah Kebangsaan Banyuwangi (RKB), Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN LPSS) di bawah naungan BNNK Banyuwangi, Pemerintah Desa Sukonatar bersama jajaran pemuda, tokoh masyarakat (tomas), dan tokoh agama (toga), menginisiasi gerakan edukasi sekaligus penguatan benteng pertahanan keluarga dari ancaman barang haram.

 

​Langkah ini menjadi sebuah himbauan serta ajakan terbuka bagi seluruh desa lain di Kabupaten Banyuwangi agar segera melakukan tindakan preventif serupa. Mencegah jauh lebih berharga daripada mengobati, dan perlindungan masa depan generasi muda harus dimulai dari tingkat desa.

​

​Puncak kegiatan edukasi ini ditandai dengan pembacaan Ikrar Anti Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukonatar, Ali. Dengan tegas, seluruh elemen masyarakat berkomitmen menolak dan melawan segala bentuk peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

 

​"Kami, Pemerintah Desa Sukonatar dan warga Sukonatar pada hari ini berdiri bersama menyatakan menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkoba, sekaligus menjaga diri, keluarga, dan lingkungan desa dari ancaman narkoba," ujar Kades Ali membacakan ikrar.

 

​Usai pembacaan ikrar, Kades Ali menyampaikan pesan penting kepada seluruh jajaran pemerintah desa se-Kabupaten Banyuwangi. Menurutnya, gerakan pencegahan ini tidak boleh berhenti di Sukonatar saja, melainkan harus menjadi gerakan serentak di seluruh pelosok Bumi Blambangan.

 

​"Ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen moral dan edukasi bagi warga kami. Kami mengajak seluruh rekan-rekan kepala desa dan jajaran pemerintah desa di Banyuwangi untuk bersatu, membentengi warganya masing-masing. Jangan tunggu ada korban di desa kita baru kita bergerak. Mari bersama-sama wujudkan program P4GN di desa demi menyelamatkan anak-cucu kita," imbau Kades.

 

​Ancaman peredaran gelap narkoba yang semakin masif membutuhkan dukungan sistematis dari pemerintah daerah. Keterlibatan instansi teknis seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) menjadi kunci utama agar desa-desa di Banyuwangi memiliki ruang dan kepastian hukum dalam mengalokasikan program pencegahan.

 

​Ketua YAN LPSS Banyuwangi, Hakim Said, SH., menekankan pentingnya implementasi nyata dari regulasi yang sudah dimiliki oleh Kabupaten Banyuwangi, yaitu Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

 

​"Status beberapa wilayah kita yang sudah masuk zona hitam adalah alarm bahaya yang nyata. Gerakan kesadaran dari akar rumput seperti di Sukonatar ini memanggil campur tangan aktif dari Pemerintah Daerah. Khususnya DPMDesa, harus hadir memfasilitasi dan mendorong seluruh desa agar bisa merealisasikan amanat Perda No. 7 Tahun 2020 secara maksimal," tegas Hakim Said.

 

​Ditambahkan Hakim Said, bahwa dengan adanya payung hukum Perda P4GN dan pendampingan dari DPMDesa, desa-desa tidak perlu ragu lagi untuk menganggarkan program sosialisasi, edukasi, maupun pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

 

​"Jangan biarkan desa-desa berjuang sendirian melawan jaringan narkoba. Pemda melalui DPMDesa harus turun tangan aktif memberikan arahan, fasilitasi, dan pendampingan anggaran agar program P4GN berbasis desa bisa berjalan masif dan berkelanjutan di seluruh Banyuwangi," lanjutnya.

 

​Inisiatif dari Desa Sukonatar ini diharapkan dapat menjadi pemantik semangat bagi ratusan desa lainnya di Kabupaten Banyuwangi untuk mewujudkan Desa Bersinar. Sudah saatnya seluruh elemen, mulai dari tingkatan desa hingga pemerintah kabupaten, bergandengan tangan dan bertindak nyata demi menyelamatkan Banyuwangi dari ancaman bahaya narkoba. (Maha/Jok) 

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">